Selasa, 13 Maret 2012

Perhimpunan BMT Indonesia (BMT Center)



VISI :
Menjadi pusat pendorong tercapainya BMT yang kokoh dan kuat

MISI :
a) Meningkatkan capacity building BMT anggota dan calon anggota melalui jasa pendampingan teknis, manajemen dan pelatihan yang berkesinambungan dan terarah.
b) Melakukan intermediasi dan advokasi antara BMT anggota maupun calon anggota dengan para pihak atau lembaga yang terkait sehingga terwujud aliansi strategis dalam gerakan pemberdayaan ekonomi ummat.
c) Berperan serta dalam gerakan dakwah bil hal tentang pemberdayaan ekonomi ummat yang berbasis ekonomi Syari’ah melalui BMT.
d) Meningkatkan jaringan kerja sama antar anggota


FUNGSI :
  1. Self Regulatory Organization (SRO), atau sebagai Koordinator yang meningkatkan koordinasi lembaga Regulator (BI atau Departemen terkait, misal Depkop), misalnya dalam hal Rating, Standar Profesi, Etika Bisnis BMT, dan lain-lain.
  2. Capacity Building, baik bagi BMT maupun debiturnya, membentuk, menyehatkan dan meningkatkan melalui pendampingan teknis, training, dan jasa manajemen lain.
  3. Advokasi dan Konsultasi bagi BMT anggota dan masyarakat
    1. Rating Agency, yang dapat menyeleksi  BMT yang layak dan berpotensi layak.
  4. Monitoring Agency dan supervisi BMT.
    1. LKM/S Centre atau Pusat Operasi, penyedia informasi yang diperlukan oleh anggotanya, seperti informasi debitur, peluang usaha, kondisi makro ekonomi, keuangan dan perbankan khususnya di segmen keuangan mikro.
    2. Menjadi wholesaler bagi BMT anggota, termasuk memperluas akses BMT ke sumber-sumber keuangan yang volumenya lebih besar
    3. Linkage Program atau membentuk jembatan antara BMT dan lembaga keuangan lain, termasuk fungsi KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank)